Kode Etik Persma

  1. Pers mahasiswa mengutamakan idealisme;
  2. Mengutamakan netralitas, independensi dan etika jurnalistik;
  3. Pers mahasiswa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia;
  4. Pers mahasiswa pro aktif dalam usaha mencerdaskan bangsa;
  5. Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh informasi yang benar dan jelas;
  6. Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi yang berbau SARA;
  7. Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak narasumber yang tidak mau disebut nama dan identitasnya;
  8. Pers mahasiswa menghargai off the record terhadap korban kesusilaan dan atau pelaku kejahatan/tindak pidana di bawah umur;
  9. Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebut sumber ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro gambar/ilustrasi, foto dan atau karya orang lain;
  10. Pers mahasiswa senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan harus objektif serta profesional dalam pemberitaan dan menghindari penafsiran dan kesimpulan yang menyesatkan;
  11. Pers mahasiswa tidak boleh menerima segala macam bentuk suap, menyiarkan atau mempublikasikan informasi serta tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi dan golongan;
  12. Pers mahasiswa wajib memperhatikan dan menindak lanjuti proses, hak jawab, somasi, gugatan, dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan berupa pernyataan tertulis atau ralat.