Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali meraih akreditasi Unggul (A), berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor Sertifikat 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang diterbitkan pada Selasa (29/4). Status ini kembali diraih setelah sebelumnya turun menjadi akreditasi Baik (C) sejak (20/9/2024) silam. Pencapaian ini menjadi bagian dari rangkaian proses evaluasi dan perbaikan yang telah dijalani ULM sejak penurunan akreditasi sebelumnya.
Langkah Pembenahan yang Serius
Penurunan akreditasi ULM dari Unggul menjadi Baik (C) merupakan sanksi dari BAN-PT terkait kasus rekayasa gelar 11 guru besar Fakultas Hukum (FH) yang dianggap melanggar standar akademik. Sebagai upaya memulihkan status akreditasi, ULM segera membentuk Tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang terdiri dari tim Laporan Evaluasi Diri (LED), Penunjang Data, Penunjang Survei, Penunjang Information Technology (IT), dan Penunjang Keuangan.
Genap dua bulan sejak penurunan akreditasi, pada (15/11/2024) Tim AIPT bersama Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ULM berhasil merampungkan sembilan dokumen yang menjadi syarat reakreditasi, yaitu: (1) visi, misi, tujuan, dan strategi; (2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama; (3) mahasiswa; (4) sumber daya manusia; (5) keuangan, sarana, dan prasarana; (6) pendidikan; (7) penelitian; (8) pengabdian kepada masyarakat; dan (9) luaran dan capaian Tridharma.
“Target dua bulan terpenuhi, dokumen persyaratan reakreditasi telah diunggah ke sistem BAN-PT pada 15 November 2024. Tahapan selanjutnya ialah desk evaluation dan asesmen lapangan,” ungkap Iwan Aflanie, selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Mahasiswa ULM sekaligus Ketua Tim AIPT dalam wawancara daring, Kamis (1/5).
Sebagai bagian dari proses reakreditasi, Tim Asesor BAN-PT berkunjung ke ULM untuk melaksanakan asesmen lapangan pada (27/2) hingga (1/3). Asesmen lapangan ini bertujuan memvalidasi dan memeriksa data yang sebelumnya tercantum dalam LED. “Selama proses asesmen, Tim Asesor BAN-PT melakukan serangkaian kegiatan, termasuk wawancara civitas akademika dan observasi fasilitas pendukung pembelajaran untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan,” imbuh Iwan.
Iwan menyampaikan bahwa keberhasilan asesmen lapangan ini tak lepas dari sinergi seluruh civitas akademika, karena dibutuhkan kerja sama dan koordinasi untuk melancarkan proses asesmen. “Asesmen ini melibatkan seluruh unsur universitas, mulai dari rektorat, dekanat, prodi, serta kelembagaan. Semua harus terkoordinasi dengan rapi dan bekerja sama menyediakan data dan instrumen yang dibutuhkan,” tambahnya.
Cegah Penurunan Akreditasi Tak Terulang
Setelah melalui beberapa tahapan dan evaluasi, ULM berhasil mengembalikan statusnya sebagai universitas berakreditasi Unggul. Status ini resmi diumumkan oleh BAN-PT pada (29/4) sebagai penanda keberhasilan ULM dalam melakukan pembenahan tata kelola dan tata pamong.
Meskipun ULM berhasil meraih kembali akreditasi Unggul, penurunan akreditasi tetap memberikan dampak signifikan pada proses akademik. Iwan mengatakan sejumlah kegiatan penting seperti wisuda, yudisium, sumpah dokter, dan sebagainya terpaksa tertunda. “Semua yang berkaitan dengan akreditasi dan penyerahan ijazah harus ditunda, semua dapat dilaksanakan setelah akreditasi kembali Unggul (A),” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada kegiatan internal kampus, penurunan akreditasi juga mempengaruhi kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap kualitas pendidikan ULM. Hal ini dituturkan oleh Adi Jayadi selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM. “Dampak penurunan akreditasi tidak hanya dirasakan oleh seluruh civitas akademika, tetapi juga alumni dan calon mahasiswa. Status akreditasi C ULM menjadi pertimbangan mereka dalam menilai kualitas pendidikan dan mencari pekerjaan,” ungkapnya dalam wawancara daring, Kamis (1/5).
Guna memastikan hal ini tidak terulang kembali, ULM berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola kampus secara profesional. “Kejadian ini kita gunakan untuk bertransformasi menjadi lebih baik lagi dengan cara penerapan Good University Governance yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, adil, dan berkinerja baik,” tegas Iwan.
Selain itu, ULM akan membangun kembali integritas institusi dalam proses akademik dan pengelolaan jabatan fungsional. “Ke depannya ULM akan memperkuat sistem pengawasan internal, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan menjadikan ULM sebagai institusi yang berintegritas,” imbuhnya lagi.
Momentum untuk Menjadi Lebih Baik
Kembalinya akreditasi Unggul memunculkan berbagai harapan dari sejumlah civitas akademika, terutama terkait pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan komitmen untuk terus berbenah. Adi turut menyuarakan pentingnya menjaga nilai-nilai tersebut dengan semangat perjuangan. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk terus mengawal serta mengawasi langkah-langkah perbaikan kampus. “Kampus harus selalu mengedepankan nilai-nilai integritas, dan kita perlu mengawal proses perbaikan kampus, meminta transparansi untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Adi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Muhammad Putra Azky Alfani, Mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi 2023. Ia berharap pencapaian akreditasi Unggul ini tidak membuat ULM berpuas diri. “Dengan diraihnya akreditasi Unggul, ULM dapat berkaca dan berbenah diri agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta terus meningkatkan kualitas pendidikannya,” jelasnya dalam wawancara daring, Kamis (1/5).
Terakhir, Iwan menambahkan keberhasilan reakreditasi ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan budaya akademik yang lebih baik ke depannya. “Pencapaian akreditasi ini diharapkan menjadi awal perubahan kampus untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola. Ini menjadi pembelajaran untuk meningkatkan integritas kita, baik individu maupun lembaga,” tutupnya.
(NEL, SZA, TIA)









Leave a Reply