Klinik Lambung Mangkurat Medical Center(LMMC) kembali menyita perhatian di kalangan Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) lantaran adanya imbauan migrasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke Klinik LMMC. Mengacu pada pengumuman yang tertera pada laman SIMARI ULM, seluruh mahasiswa diimbau untuk segera melakukan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) sebelum memasuki masa pembukaan Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap 2023/2024. Kebijakan pemindahan kepesertaan BPJS ke Klinik LMMC tersebut lantas menimbulkan tanda tanya di kalangan Mahasiswa ULM.
Di Balik Migrasi BPJS
Munculnya kebijakan pemindahan faskes BPJS bukan tanpa tujuan, sebagaimana disampaikan oleh Pandji Winata Nurikhwan selaku Ketua Satgas Percepatan Migrasi BPJS di Klinik LMMC yang ditunjuk langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ULM. Pandji mengatakan bahwa migrasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan ULM. “Berdasarkan surat edaran dari Rektor ULM, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan pelayanan kesehatan bagi civitas akademika ULM di Klinik LMMC,” tuturnya saat wawancara daring, Kamis (25/1).
Kebijakan pemindahan fasilitas kesehatan BPJS ke Klinik LMMC ini nyatanya masih dipertanyakan kepastiannya oleh para mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh Putra Agung, Mahasiswa Fakultas Hukum 2022 yang mengaku masih belum mendengar kepastian akan kebijakan ini. “Tidak ada kejelasannya. Namun, setahu saya setelah pemindahan kepesertaan BPJS ke Klinik LMMC, kita hanya bisa berobat di Klinik LMMC saja,” ucap Agung saat wawancara daring, Sabtu (20/17).
Senasib dengan Agung, ketidaktahuan atas kebijakan pemindahan BPJS turut dirasakan oleh Delfa Rizqi Fajarina, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi 2021 yang merasa tidak ada diberitahu terkait pemindahan fasilitas kesehatan BPJS. “Saya tidak tahu mengapa harus dipindah. Kalau dipindah pun saya lebih mempertanyakan fasilitas lebih apa yang akan diberikan LMMC untuk kita,” ungkapnya saat wawancara daring, Minggu (21/1).
Di samping itu, kebijakan migrasi kepesertaan BPJS ternyata sudah diketahui dan dijalankan oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP 2023, Annisa August Saputri. Ia mengaku bahwa dirinya telah mengetahui informasi perihal kewajiban pemindahan fasilitas kesehatan BPJS ke Klinik LMMC sejak awal perkuliahan. “Saat awal memasuki perkuliahan, kami (mahasiswa angkatan 2023) sudah diwajibkan memindahkan fasilitas kesehatan BPJS ke Klinik LMMC baik yang di Banjarmasin maupun Banjarbaru. Informasi ini kami dapatkan dari grup chat SNBT FISIP 2023 dan disampaikan oleh BEM FISIP ULM,” jelas Annisa saat diwawancarai secara daring, Minggu (21/1).
Menanggapi terkait penyebaran informasi yang dinilai kurang terdengar oleh segelintir mahasiswa, Pandji mengaku bahwa pihak kampus bersama Klinik LMMC telah melakukan berbagai upaya. “Sudah dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa di setiap fakultas. Selain itu, pemberitahuan ini juga dapat ditemui pada spanduk di tiap fakultas dan akun SIMARI mahasiswa,” ungkapnya.
Jadi Syarat Pengisian KRS Mendatang
Semenjak munculnya pengumuman di laman SIMARI, sebagian mahasiswa masih mempertanyakan kewajiban pemindahan faskes BPJS tersebut. Terkait hal itu, Pandji menegaskan bahwa migrasi kepesertaan BPJS menjadi suatu kewajiban bagi mahasiswa. “Sifatnya wajib, berdasarkan Surat Edaran Rektor No.1319/UN8.1/KP.13.00/2023 dan nomor 2082/UN8/KS.0100/2023,” tegasnya. Surat Edaran Rektor yang terlampir di laman SIMARI tersebut berisi imbauan kepada seluruh mahasiswa agar segera melakukan migrasi.
Sehubungan dengan wajibnya migrasi kepesertaan, Pandji menegaskan pula bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pemindahan faskes BPJS ke Klinik LMMC akan mendapatkan dampak tersendiri terhadap perkuliahan. “Mahasiswa tidak dapat melakukan pengisian KRS sehingga tidak akan bisa mengikuti perkuliahan di semester yang akan dijalani,” jelasnya.
Di samping wajibnya migrasi kepesertaan BPJS tersebut, tata cara pemindahannya juga dipertanyakan. Gusti M Perdana Putera selaku Kepala LMMC Banjarmasin menerangkan bahwa pemindahan faskes BPJS sebetulnya sangat mudah. “Pemindahan faskes BPJS ke Klinik LMMC cukup dilakukan pada aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Senin (22/1). Gusti menambahkan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir akan adanya perubahan tingkatan kelas. “Pemindahan faskes ke Klinik LMMC tidak akan mempengaruhi tingkatan kelas pengguna BPJS. Pun dengan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap tidak dikenakan biaya,” terang Gusti.
Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas
Kualitas fasilitas Klinik LMMC yang dinilai belum mumpuni oleh mahasiswa juga menjadi sebuah kendala bagi LMMC sendiri. Gusti menerangkan bahwa Klinik LMMC belum bisa maksimal dalam pengembangan kualitas pelayanan kesehatan sebab terkendala dalam pembiayaan. “Pengembangan Klinik LMMC belum bisa secepat itu karena (sesuai SOP) semua dana masuk ke rektorat dulu. Sedikit sulit untuk mendapatkan aliran dana masuk ke klinik,” ungkapnya. Gusti menambahkan bahwa hal tersebut juga menyebabkan Klinik LMMC kesulitan untuk memasok perlengkapan dan pengadaan fasilitas kesehatan.
Terlepas dari kendala yang dihadapi Klinik LMMC ULM, mahasiswa masih menaruh harapan terhadap pelayanan Klinik LMMC. Annisa memberikan harapannya terhadap keberlanjutan faskes BPJS di LMMC demi kemudahan berobat. “Kebijakan ini sebaiknya tetap dipertahankan dan terus dikembangkan karena dapat memudahkan mahasiswa untuk tidak jauh-jauh berobat,” harapnya.
Pengembangan pelayanan Klinik LMMC bukan hanya diharapkan oleh mahasiswa, tetapi juga Satgas Percepatan Migrasi BPJS, Pandji, yang menginginkan adanya pengembangan kualitas pelayanan kesehatan. “Nantinya akan ada peningkatan kualitas pelayanan yang lebih memadai dan memudahkan pelayanan bagi seluruh mahasiswa,” ungkap Pandji. Sejalan dengan hal itu, Gusti selaku Kepala Klinik LMMC Banjarmasin menerangkan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami tentu terus berusaha untuk mengoptimalkan operasional LMMC terlebih dahulu. Jika operasionalnya sudah bagus, pasti klinik akan lebih memudahkan pasien untuk berobat dan memilih Klinik LMMC sebagai faskes pilihannya,” tutupnya.
(MHF, MBA, MIM)
Leave a Reply