Dugaan pemerasan berbasis seksual (sextortion) yang dilakukan akun anonim @bocoralus_ULM terhadap Muhammad Rizal Amanillah, Wakil Ketua Umum Regional II Banjarbaru Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (DPM ULM) 2026/2027, mencuat setelah unggahan klarifikasi Rizal pada Jumat (15/5) lalu. Saat berita ini ditayangkan, unggahan di akun Instagram pribadinya @amanilllah itu telah dibanjiri komentar sebanyak 1,2 ribu dan dibagikan sebanyak 1,6 ribu kali.

Unggahan tersebut berisi percakapan serta bukti pemerasan berbasis seksual (sextortion). Akun anonim @bocoralus_ulm menerima Rp1.687.000 dari sumber yang tidak diketahui dengan tujuan menyebarkan kasus Rizal dengan mantan pasangannya yang terjadi dua tahun lalu. Selanjutnya, akun @bocoralus_ulm tersebut meminta uang kepada Rizal sebesar Rp1.785.000 dengan dalih menghentikan penyebaran informasi tersebut.
Dalam klarifikasinya, Rizal mengaku keberatan atas dugaan tindakan pemerasan yang dialaminya. Rizal juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir ia telah berupaya memperbaiki diri dan berkomitmen untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan. Terhitung sejak mengunggah klarifikasi tersebut, Rizal memutuskan melepas jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Regional 2 Banjarbaru DPM ULM 2026/2027 sebagai bentuk tanggung jawab terhadap organisasi.
Dimas Kurniawan selaku Ketua Umum DPM ULM 2026/2027 menghormati keputusan yang diambil Rizal. “Kami menghargai keputusan Rizal, tetapi kami juga berharap agar ia tetap dapat bertahan di DPM ULM,” ungkapnya dalam wawancara secara daring, Sabtu (16/5).
Ahmad Maulana, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HIMA) Teknik Lingkungan ULM yang turut menanggapi kasus yang menimpa Rizal. “Selaku Ketua HIMA yang menaungi korban tentu merasa sangat kecewa, kami turut prihatin tanpa membenarkan apa yang dilakukan korban di masa lalu,” terangnya dalam wawancara daring, Minggu (17/5).
Maulana juga mendorong adanya pendampingan terhadap korban serta pengawalan terhadap penanganan kasus tersebut. “Kami akan memberikan dukungan kepada korban dan mengawal proses penanganan kasus ini, serta fokus ke tindakan kriminal pemerasan yang dilakukan oleh anonim tersebut,” tegasnya.
Imbas dari kasus yang terjadi, Rizal mengaku mengalami dampak berupa kerugian immaterial, yakni terganggunya privasi dan reputasi pribadi. Ia juga mengungkapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada segenap Keluarga Mahasiswa (KM) ULM dan DPM ULM atas kerugian citra yang dialami.
Maulana mengusulkan untuk memberikan pendampingan semaksimal mungkin untuk Rizal selaku korban yang terdampak. “DPM ULM sendiri perlu memberikan moral support dan pengawalan kepada korban, segera mengambil tindakan sebagai salah satu organisasi tertinggi di lingkungan ULM yang memiliki koneksi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan kasus seperti ini,” pungkasnya.
DPM ULM menyatakan akan mendampingi Rizal dalam penanganan kasus tersebut dengan turut mengawal polemik yang menimpa saudara Rizal. Menjembatani korban untuk penanganan lanjut kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. “Kami pastinya mendampingi dan memfasilitasi korban untuk melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) ULM maupun bantuan lembaga hukum serta menjembatani korban dengan pihak-pihak terkait,” terang Dimas.
Ia juga menyoroti langkah tegas DPM ULM. Ia telah mengkoordinasikan kasus ini ke pihak-pihak berwenang, “Korban dalam kasus ini bukan hanya berasal dari pihak DPM ULM, melainkan juga mantan pasangan Rizal yang turut terdampak. Sebagai langkah lanjut, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang,” tutup Dimas.
Dalam unggahan yang sama. Rizal berharap agar apa yang menimpanya dapat menjadi perhatian dari pihak kampus dan keluarga mahasiswa ULM agar lebih kritis dalam memilih media sebagai sumber informasi yang dipercaya.
DRA, NBL , EMA









Leave a Reply