Awal semester di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali dihadapkan dengan persoalan berulang berupa benturan jadwal penggunaan ruang kuliah, seperti dihadapi Program Studi (Prodi) Antropologi 2025 yang berbenturan jadwal dengan Prodi Ilmu Komunikasi 2023 pada Senin (25/8). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena terus berulang setiap semester dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.
Avrillia, Mahasiswa Prodi Antropologi 2025 sekaligus penanggung jawab mata kuliah, mengaku pertama kali menghadapi kesulitan seperti ini di awal perkuliahan. “Saya merasa khawatir ketika penggunaan kelas prodi kami saat itu bertabrakan dengan Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2023 pada pukul 13.30 WITA,” ungkapnya saat wawancara daring, Kamis (28/8). Ia langsung melakukan konfirmasi kepada Sub Bagian Umum FISIP ULM. Dosennya pun turut membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Selain mahasiswa, Ahmad Syakrani Bunasim selaku Dosen Prodi Administrasi Publik pun mengeluhkan hal yang sama. “Kejadian ini merugikan mahasiswa yang seharusnya fokus berkuliah, justru terganggu. Sub Bagian Akademik FISIP ULM sebenarnya bertanggung jawab dalam mengatur pembagian jadwal dan ruang kelas,” tuturnya dalam wawancara daring, Sabtu (30/8).
Lebih lanjut, Muhammad Nur Iman Ridwan, Dosen Prodi Administrasi Publik, mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah mahasiswa yang tidak sebanding dengan kapasitas ruangan besar yang tersedia di FISIP ULM. “Permasalahan kerap terjadi pada kelas yang berisi lebih dari 100 mahasiswa yang memerlukan ruangan berkapasitas besar, sementara ruangan tersebut terbatas karena digunakan secara bergantian oleh prodi lain,” ungkapnya dalam wawancara daring, Sabtu (30/8).
Merespons persoalan ini, Indra Yuslianto selaku Kepala Bagian Umum FISIP ULM menuturkan bahwa penyusunan jadwal dan waktu perkuliahan menjadi tanggung jawab staf prodi yang dilakukan selama pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Setelah masa pengisian KRS selesai, data terkait jadwal dan waktu perkuliahan diserahkan ke Sub Bagian Akademik FISIP ULM untuk membagi ruang perkuliahan. “Pembagian ruang kelas didasarkan pada jumlah mahasiswa, jika jumlahnya banyak akan menempati ruangan berkapasitas besar dan sebaliknya,” tutur Indra saat diwawancarai secara langsung, Senin (1/9).
Indra juga mengungkapkan bahwa benturan jadwal ini bisa terjadi jika dosen dari prodi bersangkutan mengubah jadwal yang telah disepakati tanpa melakukan koordinasi dengan Sub Bagian Akademik FISIP ULM. “Perubahan jadwal ini biasanya disebabkan oleh permintaan dosen yang berhalangan hadir di jadwal mengajar yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Herman Suryanata, Staf Sub Bagian Akademik FISIP ULM menekankan koordinasi menjadi kunci agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada benturan jadwal perkuliahan. “Setiap prodi sebaiknya terus berkoordinasi mengenai perubahan jadwal perkuliahan dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Sub Bagian Akademik FISIP ULM juga harus mempertimbangkan seluruh prodi saat penyusunan jadwal,” ungkap Herman saat wawancara langsung, Kamis (4/9).
Sebagai upaya lain, Sub Bagian Akademik FISIP ULM baru-baru ini meluncurkan aplikasi berbasis situs, yaitu Sistem Pelayanan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Simpel FISIP ULM) yang dilengkapi fitur unggulan berupa informasi penggunaan ruangan kuliah serta pengajuan peminjaman ruangan. Mahasiswa diwajibkan mengisi beberapa data serta mengunggah surat permohonan untuk mengajukan pinjaman.
Namun, masih terdapat kendala dalam penyebaran informasi situs tersebut ke kalangan civitas akademika. Hal ini diungkapkan oleh Iman. “Saya sendiri baru satu bulan mengetahui keberadaan website ini, jadi hendaknya dilakukan sosialisasi penggunaan situs ini baik itu kepada dosen maupun mahasiswa,” ujarnya.
Di samping itu, Herman juga mengimbau agar staf prodi lebih kooperatif terkait perubahan jadwal. “Ketika staf prodi sudah melakukan konfirmasi ke Sub Bagian Akademik mengenai perubahan jadwal, hendaknya langsung memperbaharui jadwal tersebut di Sistem Informasi Universitas Lambung Mangkurat Terintegrasi (SIMARI) agar informasi langsung tersampaikan kepada mahasiswa,” tutupnya.
Di sisi lain, Syakrani menyoroti adanya ironi. Menurutnya, fakultas seharusnya mampu menyediakan fasilitas yang memadai. “Jika memang ruangan terbatas, sebaiknya jangan menerima mahasiswa dalam jumlah besar lagi. Kalau pun tetap menerima, dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) seharusnya diinvestasikan untuk fasilitas. Jika tidak, maka akan mempengaruhi kualitas pembelajaran dosen dan mahasiswa.” pungkasnya.
Dampak dari bentroknya jadwal kuliah di FISIP ULM juga dirasakan oleh mahasiswa, sebagaimana ujar Reza Amrullah selaku penanggung jawab mata kuliah di Prodi Administrasi Bisnis 2024. “Mahasiswa kesulitan mengikuti perkuliahan karena terganggu konsentrasinya, hal ini mempengaruhi kelancaran perkuliahan,” ungkapnya dalam wawancara daring, Kamis (28/8).
Reza pun menambahkan harapan akan perlunya pembaharuan pada sistem SIMARI yang telah ada. “Tujuannya, supaya penggunaan ruang kelas dapat lebih terkontrol, sehingga satu ruangan hanya bisa dipakai oleh satu prodi pada satu waktu,” pungkasnya.
(ENA, DIN)









Leave a Reply