Merawat Rindu di Pantai Karindangan 

Sumber foto LPM INTR-O FISIP ULM
Waktu Baca: 3 menit

Eddy Irawan (52) menatap lumpur coklat yang berada di garis Pantai Karindangan sampai beberapa meter setelahnya. Ia menjelaskan, pantai nantinya berubah jernih antara Juli, Agustus, September. Seingatnya, Desember dan Januari juga menyuguhkan kejernihan yang sama. “Pantai ini berpegangan pada suatu prinsip; apa yang disuguhkan oleh alam, itulah yang kita dapat hari ini,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (20/6) dan Minggu (21/6).

Ia mengelola pantai ini secara swadaya dan mandiri. Hanya dengan tarif Rp10.000, pengunjung dapat menikmati seluruh fasilitas pantai, seperti gazebo, area memancing, dan kamar mandi. 

Cerita Eddy bermula dari 2017 lalu, kejenuhannya bekerja di kota membuatnya kerap mencari ketenangan di area pesisir tersebut. Demi memenuhi kelayakan izin usaha, ia kemudian memutuskan untuk pindah domisili ke wilayah Pagatan Besar.

Langkah tersebut berlanjut pada pengambilalihan lahan pantai pada 26 September 2020 lalu. Awalnya, pantai ini merupakan tanah lapang tempat penggembalaan sapi milik warga lokal. Atas masukan dari masyarakat sekitar yang melihat potensi wilayah tersebut, ia menata lahan hingga resmi dibuka sebagai objek wisata pada 6 Desember 2020 dengan mengusung konsep kenyamanan pelayanan.

Eddy bertutur, mengelola pantai juga punya lika-likunya tersendiri. Baru sebulan dibuka, Pantai Karindangan dihantam banjir bandang, tepatnya pada 16 Januari 2021 lalu. Banjir itu menggerus lahan hingga membentuk area serupa danau. Disusul pembatasan ketat akibat pandemi Covid-19. 

Selain itu, penataan vegetasi pelindung pantai kerap gagal akibat siklus cuaca ekstrem, kekeringan melanda saat musim angin timur, sementara badai musim barat merusak kontur pasir pantai. Tantangan alam ini diperberat oleh munculnya destinasi pesaing baru di sekitar kawasan.

Dalam mempertahankan operasional objek wisata ini, Eddy menerapkan prinsip manajemen berbasis kepuasan pengunjung, dengan langsung membenahi setiap fasilitas yang dinilai kurang optimal di lapangan. ​”Nelayan mencari hasil laut bisa langsung menjual ke pengunjung dan harganya lebih murah. Intinya, meningkatkan perekonomian warga,” ujar Eddy.

​Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ahbani (35), warga Desa Pagatan Besar. “Dampaknya lebih ke sektor ekonomi, warga sekitar bisa membuka usaha seperti berjualan,” ujar Ahbani. Eddy juga memberlakukan kebijakan sosial berupa pembebasan tarif masuk bagi warga lokal yang berkunjung, dan membebaskan biaya sewa tempat apabila warga desa mengadakan acara di area pantai.

Mengenai asal-usul penamaan tempat wisata ini, Eddy mengungkapkan bahwa nama “Karindangan” muncul saat ia dan istrinya sedang menyusuri area pantai tersebut pada tahun 2019. 

​Eddy menjelaskan bahwa dalam bahasa Banjar, kata “karindangan” memiliki arti rasa rindu atau kangen yang mendalam. Ia, memberikan nama tersebut dengan harapan dan doa agar setiap wisatawan yang pernah berkunjung ke pantai ini selalu memiliki keinginan untuk bertandang lagi.

(FRY, HEL, ZMY, NKA)