
Pegunungan Meratus bukan hanya sekedar bentang alam hijau yang membelah Kalimantan Selatan. Bagi masyarakat adat yang hidup di dalamnya, hutan adalah ruang hidup sekaligus bagian dari identitas budaya yang diwariskan turun-temurun. Namun, munculnya usulan pembentukan Taman Nasional Meratus mulai mengusik masyarakat adat.
Tulisan ini merupakan hasil liputan langsung (on the spot) selama 8 jam di Desa Lok Lahung, Kecamatan Loksado. Karya ini disusun untuk kategori Olimpiade Jurnalis Muda dalam ajang Anugerah Jurnalis Warga 2026 yang diselenggarakan oleh BaleBengong dengan tema “Anti Represi-represi Klub”.
Setengah sembilan pagi itu deru motor Wisti membelah jalan setapak Desa Lok Lahung, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ia mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anak perempuannya menuju perkebunan getah di kawasan Pegunungan Meratus.
“Selain menjadi ibu rumah tangga, saya juga menoreh. Tetapi lebih sering menoreh getah karena penghasilannya lebih banyak dan menentu,” tutur Wisti sambil menyayat pohon karet, Sabtu (9/5).
Bagi Wisti, menoreh dan aktivitas berkebun lainnya menjadi sumber pendapatan yang paling realistis untuk mengisi piring di rumah. Begitu pula dengan perempuan Meratus yang lain. Akan tetapi, kekhawatiran mulai membayangi mereka ketika terdengar usulan pemerintah untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Taman Nasional Meratus.

Menurut kepercayaan yang dianut Wisti, jika terjadi kerusakan di kawasan Pegunungan Meratus, maka imbasnya akan mencapai perkotaan. “Jika usulan Taman Nasional Meratus disahkan, tetua di sini akan melakukan ritual agar menahan pembangunan Taman Nasional Meratus,” tambahnya. Menurutnya, rencana pembangunan Taman Nasional Meratus akan menyiksa masyarakat adat yang telah mewariskan dan mempertahankan budaya Dayak Meratus.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Amat, Warga Lok Lahung. Ia keberatan dengan usulan Taman Nasional Meratus. “Desa Lok Lahung masuk di zona inti taman nasional. Jika terjadi apa-apa, kami tidak bisa ke mana-mana. Jelas kami menolak. Bagaimana usaha kami jika hutan dijadikan taman nasional dan masuk dalam kepemilikan negara. Jika sudah begitu, kami harus mendapat izin untuk beraktivitas dalam zona inti,” ujarnya dalam wawancara langsung, Sabtu (9/5).
Masyarakat juga melakukan penolakan melalui berbagai aksi. “Ada beberapa lembaga yang melakukan demo pada 2025 lalu. Beberapa kepala desa turun untuk menolak,” ucap Asnawi, Tokoh Adat Lok Lahung. Akan tetapi, warga masih belum mendapat kejelasan terkait keberlanjutan usulan Taman Nasional Meratus “Masyarakat tidak mengetahui proses selanjutnya di pihak pemerintah,” ucapnya saat ditemui langsung, Sabtu (9/5).
Dilema Ruang Hidup Masyarakat Adat
Membentang panjang kurang lebih 600 kilometer, Pegunungan Meratus adalah sebuah kawasan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dua hingga ke perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Pegunungan ini melintasi delapan kabupaten, yaitu antara lain Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042, Pegunungan Meratus seluas 504.000 hektare ditetapkan sebagai pusat keanekaragaman hayati.
Dikutip dari walhikalsel.or.id seluas 119.779 hektare diusulkan menjadi taman nasional yang mencakup lima kabupaten, Kabupaten Balangan, Kabupaten HST, Kabupaten HSS, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kotabaru.

Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan (WALHI Kalsel) menjelaskan pembentukan taman nasional membatasi ruang hidup masyarakat adat, salah satunya teknik pertanian gilir-balik. Gilir-balik adalah teknik berladang yang berputar dari satu lokasi ke lokasi lain dan kembali lagi ke tempat semula dalam jangka waktu sampai beberapa tahun.
Langkah Extinction Rebellion Meratus Kawal Isu Taman Nasional
Tidak hanya disuarakan oleh masyarakat adat, isu perampasan ruang hidup masyarakat adat melalui usulan Taman Nasional Meratus mendorong munculnya komunitas-komunitas anak muda yang ada di perkotaan.
Salah satunya, Extinction Rebellion Meratus (XR Meratus), kolektif anak muda yang berfokus pada isu lingkungan dan iklim yang kerap melakukan aksi-aksi yang bertujuan mengawal isu-isu Taman Nasional Meratus. Rangkaian aksi XR Meratus mulai dari diskusi publik, penerbangan layang-layang bertuliskan “Save Meratus” bersama anak-anak dan warga, hingga pameran yang membawakan isu kerusakan lingkungan.
Aksi yang dilaksanakan oleh XR Meratus tidak luput dari perhatian masyarakat adat meratus. Hartati, warga Desa Lok Lahung, berharap agar komunitas seperti XR Meratus bisa terus menyuarakan isu usulan Taman Nasional Meratus, dikawal hingga dibatalkan agar lingkungan masyarakat adat tidak rusak.









Leave a Reply