Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (BEM ULM) ditetapkan sebagai Koordinator Isu Reformasi Hukum BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XIX di Universitas Jambi pada (27/7) sampai (2/8) lalu. Penetapan tersebut dilakukan setelah Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) mengundurkan diri dari kandidasi dan memberikan kepercayaan kepada BEM ULM.

Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan adalah forum tahunan yang menjadi ruang dialog strategis untuk mengkonsolidasikan gagasan intelektual, menyelaraskan arah gerakan mahasiswa Indonesia, serta merumuskan pola respons kolektif terhadap berbagai tantangan kebangsaan.
Forum ini menjadi wadah evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus pemilihan untuk pengurus inti BEM SI Kerakyatan periode selanjutnya, meliputi Koordinator Pusat, Koordinator Media, Koordinator Wilayah, dan lainnya.
Sebelum ditetapkan dalam forum, BEM ULM membawa beberapa gagasan terkait penegakan hukum di Indonesia. Ketua Bidang Pergerakan BEM ULM, Muhammad Daffa Dzil Zidane Slucita Atmaja, mengatakan mereka membahas sejumlah persoalan hukum yang dinilai belum terselesaikan.
“Kami membawa permasalahan undang-undang yang sampai hari ini belum disahkan, salah satunya RUU Perampasan Aset bagi koruptor,” ungkap Daffa dalam wawancara daring, Senin (10/8).
EM UB dan BEM ULM menjadi kandidat dalam pemilihan Koordinator Isu Reformasi Hukum. Daffa menjelaskan, saat sesi perkenalan, EM UB mengundurkan diri dan memberi kepercayaan posisi ini kepada BEM ULM atas dasar hubungan persaudaraan.
“ULM terpilih secara aklamasi. Soal seleksi, sebenarnya tidak ada. Lebih ke bagaimana merangkul teman wilayah. Jadi, hajat universitas disuarakan oleh teman wilayah. ULM punya hajat sebagai koordinator isu, dan itu diperjuangkan oleh teman-teman Kalsel,” katanya.
Daffa menyebut, dukungan tersebut berasal dari sekitar tujuh hingga delapan kampus di Kalimantan Selatan, antara lain Universitas Islam Kalimantan (UNISKA), Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.
“ULM mencoba memberikan pesan ke teman wilayah nasional lain, bahwa dinamika tidak hanya terjadi di pusat. Kita juga sering memang termarjinalkan. Dan Kalimantan juga bisa menjadi agitator, konseptor, man behind pengakomodiran isu,” ujarnya.
Proses ini berlangsung kondusif dengan mekanisme musyawarah mufakat hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan penetapan ULM sebagai pemegang amanah.
Tahun ini, Munas BEM SI Kerakyatan mengusung tema “Sepucuk Melayu Jambi untuk Indonesia: Menyatukan Arah Perjuangan dan Menguatkan Gerakan dalam Semangat Kerakyatan.”
Agenda utamanya meliputi pembukaan sidang, pemilihan Presidium Tetap, pembahasan tata tertib sidang, evaluasi pengurus inti periode sebelumnya melalui laporan pertanggungjawaban, pemilihan Koordinator Wilayah, Koordinator Pusat, Koordinator Media, dan Koordinator Isu.
Kemudian dilanjutkan dengan penetapan tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Rangkaian ditutup dengan pelantikan dan pengesahan seluruh hasil musyawarah.
Sudah Terpilih, Selanjutnya Apa?
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM ULM 2026, Dhia Amina Hidayati, bilang keikutsertaan BEM ULM dalam forum menjadi kesempatan untuk membawa perspektif daerah ke dalam diskursus nasional.
“Kami berupaya memastikan bahwa isu-isu daerah tidak berhenti sebagai persoalan lokal tetapi menjadi bagian dari agenda bersama gerakan mahasiswa Indonesia,” jelasnya dalam wawancara daring, Sabtu (08/08).
Usai terpilih sebagai Koordinator Isu Reformasi Hukum, BEM ULM memiliki tanggung jawab mengawal isu-isu hukum di tingkat nasional tanpa mengesampingkan persoalan kedaerahan.
Hal itu akan dibahas dalam program kerja bersama pengurus inti BEM SI Kerakyatan. Rencananya, digelar di Rakernas di Ternate pada akhir Agustus 2026.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menggarap isu-isu berkaitan dengan permasalahan hukum. Itu tanggung jawabnya secara garis besar. Tapi kita tidak bisa dan tidak boleh melupakan isu-isu kedaerahan atau lokal,” tegas Daffa.
Dalam menjalankan amanah tersebut, BEM ULM juga menghadapi tantangan dalam menyelaraskan isu dengan BEM dari berbagai daerah.
Dhia menjelaskan bahwa komunikasi dengan daerah lain menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi, terutama dalam menyelaraskan respons terhadap isu agar tidak sekadar reaktif.
“Tantangannya adalah bagaimana kami dapat selaras, menciptakan respons yang responsif, bukan sekadar reaktif, dan beradaptasi dengan kondisi yang akan kami hadapi bersama,” pungkas Dhia.
Daffa ingin terpilihnya BEM ULM sebagai Koordinator Isu Reformasi Hukum dapat memantik kesadaran mahasiswa ULM agar tidak apatis terhadap persoalan hukum.
“Yang penting masyarakat tersadarakan. Dan itu menjadi pemantik ekskalasi massa untuk memberi pesan kepada penguasa bahwa hukum jangan dipermainkan,” ujar Daffa.
Ia juga berharap kontribusi BEM ULM selama menjalankan tugas tersebut dapat menjadi pijakan bagi kepengurusan selanjutnya untuk kembali mendapatkan posisi strategis dan berkontribusi di BEM SI Kerakyatan.
TIA, NMK, DAR









Leave a Reply