AJI Persiapan Banjarmasin LK3, dan ULM Gelar Pelatihan Jurnalisme Inklusif, Tekankan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 

Sumber Foto: AJI Persiapan Banjarmasin
Waktu Baca: 4 menit

Penyebutan suatu kelompok agama atau kepercayaan sebagai “sesat” oleh media karena perbedaan keyakinan, menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Workshop Jurnalisme Inklusif: Menuju Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang  pada 13-14 Juni 2026 di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Pelatihan ini digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin bersama Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin serta Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Sebanyak delapan pers mahasiswa dan tujuh jurnalis media diajak memahami bagaimana isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), membongkar prasangka satu sama lain, hingga persoalan teknis penulisan seperti pilihan kata dalam pemberitaan.

Peserta juga mendiskusikan posisi kelompok minoritas dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). Kelompok minoritas tidak hanya merujuk pada jumlah yang lebih sedikit, tetapi juga kelompok yang mengalami subordinasi dalam kehidupan sosial maupun kebijakan negara. Dalam konteks Indonesia, kelompok tersebut dapat mencakup minoritas agama dan keyakinan, penghayat kepercayaan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya

Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia, Shinta Maharani, menekankan bahwa bahasa tidak pernah benar-benar netral karena dapat membawa prasangka sekaligus memperkuat diskriminasi.

Jurnalis Tempo ini juga menekankan jurnalis perlu berhati-hati menggunakan istilah yang mengandung pelabelan maupun stereotipe terhadap kelompok tertentu. Dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan, misalnya, penyebutan kelompok kepercayaan sebagai “sesat” dapat menempatkan mereka sebagai pihak yang terpinggirkan sebelum suara mereka sendiri didengar.

Shinta memperkenalkan pendekatan dekonstruksi Jacques Derrida. Pendekatan tersebut mendorong jurnalis untuk melihat siapa yang berada di pusat kekuasaan, siapa yang dimarginalkan, dan apakah kelompok yang rentan telah memperoleh ruang bicara yang setara..

Shinta mendorong pemberitaan yang berpegang pada fakta, akurat, dan adil, sekaligus menghormati martabat manusia. Pendekatan tersebut juga bertujuan menciptakan ruang yang aman bagi pembaca dari berbagai latar belakang.

Direktur LK3 Banjarmasin, Abdani Solihin, menjelaskan para peserta dibagi dalam empat kelompok dan diminta menghasilkan karya jurnalistik yang mengangkat berbagai persoalan maupun praktik baik terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di daerah. “Kami ingin kawan-kawan ini juga melakukan liputannya. Bisa jadi mengangkat cerita baik terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan ataupun problem-problem yang masih terjadi di lapangan,” ujarnya, Minggu (14/6).

Hasil liputan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu setengah bulan dan dipublikasikan melalui berbagai saluran media. Abdani berharap karya yang dihasilkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menghormati keberagaman keyakinan.

Selain menghasilkan karya jurnalistik, kegiatan itu juga bertujuan memperkuat perspektif kebebasan beragama dan berkeyakinan di kalangan jurnalis. Sebab, menurutnya isu tersebut masih belum banyak mendapat perhatian dalam pemberitaan media, khususnya di Kalsel.

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, menjelaskan pelatihan jurnalisme inklusif masih tergolong langka. Padahal, peliputan isu keberagaman memerlukan pemahaman khusus agar sesuai dengan prinsip jurnalistik, kode etik, dan kode perilaku pers. 

Output dari pelatihan ini adalah produk karya jurnalistik yang dibuat peserta. Dari situ kita bisa melihat bagaimana penerapan prinsip-prinsip peliputan yang inklusif dalam karya mereka,” ujarnya, Minggu (14/6). 

Salah seorang peserta, Muhammad Ferdy Aldino dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Peristiwa ULM, pelatihan tersebut membuka wawasan mengenai pentingnya menghormati perbedaan keyakinan yang hidup di tengah masyarakat.

“Harapannya tema ini tidak hanya menjadi pembahasan semata, tetapi bisa direalisasikan sehingga masyarakat lebih terbuka, lebih toleran, dan lebih inklusif terhadap berbagai keyakinan dan agama,” ujar Aldino, Minggu (14/6). 

Peserta lainnya, Wika Silalahi berharap semangat inklusivitas yang dibahas pada pelatihan juga tercermin dalam kemudahan akses kelompok keagamaan untuk menjalankan hak beribadah, termasuk dalam proses perizinan rumah ibadah. “Semoga proses perizinan tempat ibadah bisa semakin dipercepat apabila ada yang ingin membangun,” tuturnya, Minggu (14/6). 

Rendy berharap karya yang dihasilkan peserta nantinya dapat menjadi referensi sekaligus contoh bagi jurnalis lain dalam meliput isu-isu keberagaman secara lebih berimbang dan sensitif.

Kegiatan tersebut menghadirkan Pegiat Demokrasi dan HAM, Noorhalis Majid sebagai fasilitator, serta para korban yang pernah mengalami diskriminasi. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari jurnalis dan pegiat isu keberagaman, Shinta Maharani, mengenai peliputan kelompok minoritas, penggunaan bahasa yang inklusif, serta prinsip-prinsip jurnalisme yang menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan.

SOQ