Puluhan massa menggelar Aksi Solidaritas Untuk Juwita di Tugu Titik Nol Kilometer Banjarbaru pada Kamis (3/4). Massa yang terdiri dari gabungan elemen mahasiswa, jurnalis, penggiat komunitas, dan masyarakat yang berhadir menuntut agar proses hukum kasus pembunuhan Juwita, Jurnalis asal Banjarbaru yang meninggal dunia di Gunung Kupang pada Sabtu (22/3) lalu, dilakukan terbuka, menyeluruh, tanpa intervensi serta mendesak penetapan tersangka.
Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Keadilan Untuk Juwita (AKU Juwita) ini diikuti oleh puluhan massa yang terdiri atas keluarga korban, rekan jurnalis, perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sejumlah komunitas jurnalisme dan sosial se-Kalimantan Selatan.
Aksi yang berlangsung dari pukul 15.30 WITA ini dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan pembacaan puisi dan orasi yang menggemakan seruan ‘Juwita adalah Kita, Kita adalah Juwita’. Kemudian, massa mengumpulkan kartu identitas pers se-Kalimantan Selatan sebagai simbol solidaritas dan penegasan sikap terhadap kebebasan dan keselamatan jurnalis.
Kuasa hukum korban, C. Oriza Sativa Tanau menyebut ada dugaan bahwa pelaku Jumran yang kini masih menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu itu sempat melakukan rudapaksa terhadap korban sebelum menghilangkan nyawanya. Tindakan asusila ini diduga sudah dua kali dilakukan pelaku, yang pertama terjadi antara rentang 25 hingga 30 Desember 2024 lalu, sedangkan yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.
“Kami menduga kasus ini bukan sekadar tindak pembunuhan, tetapi juga terdapat unsur pelecehan seksual. Hasil visum memuat bukti adanya memar di tubuh korban serta cairan yang dinyatakan positif sperma,” ucapnya saat diwawancarai langsung, Kamis (3/4). Ia juga mendorong penyidik dari Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL) Banjarmasin untuk segera melakukan tes DNA guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Massa yang hadir menyuarakan agar pengungkapan kasus Juwita dikawal hingga tuntas. Hudan Nur, Penggiat Literasi Banjarbaru yang ikut berorasi pada hari itu menegaskan pentingnya keadilan yang transparan dan tanpa kompromi. Ia berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku berdasarkan hukum pidana yang relevan.
Hudan juga mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Banjarbaru untuk menyikapi kasus ini. “Kami mengusulkan untuk tagar #JusticeforJuwita dapat disebarluaskan melalui papan digital Angkutan Juara milik pemerintah kota. Namun untuk mekanismenya masih menunggu pihak DPRD,” jelasnya saat wawancara langsung, Kamis (3/4).
Upaya pencarian keadilan juga mendapat dukungan dari lembaga legislatif daerah. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar, menegaskan dukungan baik secara pribadi maupun kelembagaan terhadap upaya pengungkapan kasus Juwita. “Melalui aksi ini kita mendukung keberlanjutan proses setransparan mungkin. DPRD Kota Banjarbaru siap mengawal hingga selesai,” tuturnya saat berorasi, Kamis (3/4).
Hingga kini, keluarga korban bersama kuasa hukumnya masih menanti perkembangan penyidikan dan kepastian persidangan. “Saat ini memang belum ada tanggal pasti persidangan, namun sudah dijanjikan bahwa persidangan akan terbuka. Tunggu saja,” ujar Anggi, kakak ipar Juwita saat diwawancarai langsung, Kamis (3/4).Di samping itu, pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mempertimbangkan potensi tekanan selama proses pengusutan kasus Juwita berlangsung.
(KYE, MAL, VEY)
Leave a Reply