Terhitung sejak Rabu (14/6), juru parkir di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) berhenti bertugas. Sehubungan dengan hal itu, Wakil Dekan I FISIP ULM mengimbau kepada seluruh mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP ULM tentang penataan parkir pada Selasa (13/6). Absennya juru parkir kemudian berdampak pada keadaan kawasan parkir yang menjadi awut-awutan.
Absennya Juru Parkir Jadi Keluhan
Tidak adanya kehadiran juru parkir di gedung lama dan gedung baru FISIP, situasi dan kondisi area parkir terlihat lebih berantakan dibandingkan biasanya. Hal tersebut mengundang perhatian civitas akademika FISIP yang melihatnya. “Parkiran di lingkungan FISIP menjadi kacau dan tidak tertata. Kurang nyaman untuk dilihat,” ujar Sinta Bernadino, Mahasiswi Ilmu Komunikasi 2022, ketika diwawancarai via WhatsApp, Senin (19/6).
Mahasiswa yang lalai dalam memarkirkan motornya dianggap menjadi sebab utama kekacauan parkir yang terjadi. Hal tersebut turut dirasakan oleh Ruben Al Ghifari, Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2022. “Banyak orang yang parkir sembarangan sehingga membuat pengguna lahan parkir yang lain kesulitan untuk keluar,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (19/6). Permasalahan serupa juga dialami oleh Nela Rahmah, Mahasiswi Administrasi Bisnis 2021. “Kondisi parkiran jadi memprihatinkan sejak juru parkir berhenti. Saya dan teman-teman jadi kesusahan mengeluarkan motor,” keluhnya saat diwawancarai secara daring, Senin (19/6).
Problematika parkir ini nyatanya tidak hanya berimbas ke mahasiswa saja, Fahrianoor, salah satu Dosen FISIP ULM juga merasakan imbasnya. Fahrianoor memandang bahwasanya mahasiswa seharusnya tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraannya. “Sepatutnya mahasiswa menunjukkan jati dirinya sebagai orang yang disiplin, baik ada atau tidaknya juru parkir. Kalau rapi dan tertib tidak akan timbul konflik,” terangnya saat ditemui secara langsung, Selasa (20/6). Tidak hanya itu, ketidakhadiran juru parkir dinilai Fahrianoor justru menjadi peluang bagi oknum-oknum kriminal. “Semisal ada kehilangan, siapa yang dirugikan? Mahasiswa, ‘kan? Bisa jadi kendaraan dosen juga hilang,” tambahnya.
Forum Diskusi untuk Hasilkan Solusi
Permasalahan parkir yang semakin keruh tersebut kemudian diperbincangkan dalam forum Diskusi Ormawa dan Mahasiswa (DISKO), diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dihadiri oleh perwakilan setiap Ormawa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan perwakilan angkatan tiap program studi (Prodi) FISIP ULM, Sabtu (17/6). Di sisi lain, Muhammad Zhaldi Putra Fahrizal, Ketua BEM FISIP 2023 menjelaskan bahwa sebelumnya pihak BEM FISIP telah mengobservasi selama tiga hari, sejak juru parkir dinyatakan berhenti. “Tiga hari itu kami ingin melihat perkembangan area parkir ini bagaimana, ternyata baru sehari saja sudah kacau tak beraturan,” tuturnya saat ditemui langsung, Senin (19/6).
Guna mengantisipasi kekacauan parkir yang semakin semrawut akibat parkir, pihak BEM mencetuskan satu solusi bersama. “Sebagai jalan keluar, kami membuat pembatas dan pemetaan parkir dengan tali di parkiran gedung lama dan gedung baru,” terang Zhaldi. Menurut pantauan Tim LPM INTR-O, tali pembatas awalnya hanya digunakan di lahan parkir gedung baru FISIP, tetapi pada Minggu (18/6) tali juga dibentangkan di area parkir Gedung Lama FISIP ULM.
Sehari usai pemasangan tali, tepatnya pada Senin (19/6), situasi parkir terlihat mulai kondusif. “Sudah lumayan membaik dibandingkan hari pertama dan kedua karena solusi sementara telah diterapkan,” ujar Nafis Ansyari, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPEM) ketika diwawancarai, Senin (19/6). Namun, hadirnya solusi tersebut ternyata masih dinilai kurang efektif. Muhammad Rizky Yuanda Saputra selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) menyatakan bahwa harus dirumuskan kebijakan tetap untuk menjaga ketertiban parkir ke depannya. “Kita tidak bisa memastikan dengan adanya tali itu dapat membuat parkiran akan rapi hingga seterusnya,” ungkapnya saat diwawancarai via WhatsApp pada Minggu (18/6).
Tidak berhenti sampai di sana, BEM FISIP juga terus mengupayakan agar permasalahan ini cepat menemui titik terang melalui diskusi lanjutan pada Selasa (20/6). Masalah ini pun kembali didiskusikan oleh pihak BEM pada Selasa (20/6) dengan melibatkan Keluarga Mahasiswa (KM) FISIP untuk ditindaklanjuti. “Kami melibatkan Keluarga Mahasiswa (KM) FISIP dalam diskusi. Mengenai hasilnya akan kami serahkan lagi ke pihak Dekanat FISIP ULM.” ucap Zhaldi.
Dekan FISIP Beri Penjelasan
Di tengah polemik parkir yang tidak kunjung menemui kejelasan, Dekan FISIP ULM, Budi Suryadi pun memberikan suara bahwa juru parkir tidak diberhentikan, melainkan berhenti atas keinginannya sendiri. “Pihak juru parkir memutuskan berhenti bertugas saat beredarnya berita tentang parkir,” ujarnya saat ditemui langsung, Sabtu (17/6). Budi kemudian menanggapi langsung mengenai informasi yang beredar tentang biaya parkir bukanlah pungutan wajib. “Sifatnya hanya sukarela karena sebagai salah satu bentuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Bayarannya juga dikelola langsung oleh juru parkir tersebut,” jelasnya.
Terkait penyelesaian masalah tersebut, pihak fakultas menyarankan pada BEM FISIP ULM untuk memberikan wadah dalam pelaksanaan diskusi mahasiswa. “Masalah ini patut didiskusikan oleh mahasiswa terlebih dulu karena sedari awal mereka yang menginginkannya,” ucap Budi. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa hasil diskusi mahasiswa akan disampaikan oleh BEM FISIP ULM kepada pihak fakultas yang nantinya berkaitan dengan keputusan selanjutnya. “Dikembalikan atau tidaknya juru parkir FISIP bergantung pada hasil diskusi mahasiswa,” tutupnya.
Kembalinya Juru Parkir Jadi Kesepakatan Bersama
Diskusi mahasiswa yang melibatkan KM FISIP ULM dilaksanakan di Ruang Sekretariat BEM FISIP ULM, Selasa (20/6), berhasil menemukan titik terang. Hasil diskusi yang diperoleh yakni juru parkir masih diperlukan di FISIP ULM. Perihal urgensinya kehadiran juru parkir akan lebih disosialisasikan kepada mahasiswa agar kedepannya mahasiswa memahaminya. “Nanti kami akan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa terkait wajib atau tidaknya pembayaran parkir ini,” tegas Zhaldi. Selanjutnya, hasil diskusi tersebut diserahkan ke pihak fakultas untuk keputusan akhirnya.
Hasil keputusan perihal keputusan mengenai keberadaan juru parkir terlihat pada Kamis (22/6). Juru parkir kembali bertugas seperti sedia kala, baik di area parkir gedung lama maupun gedung baru FISIP ULM. Para juru parkir mengaku bahwa Dekan FISIP telah meminta mereka untuk kembali menjaga parkiran. “Sebelumnya saya dihubungi lewat WhatsApp oleh Dekan FISIP. Beliau berkata bahwa hasil pertemuan dari mahasiswa adalah agar parkiran kembali dijaga,” ucap Rizal, salah satu juru parkir FISIP ketika ditemui secara langsung, Jumat (23/6). Rizal mengatakan bahwa mereka sempat ingin berhenti total disebabkan penyebaran berita yang kurang bertanggung jawab. “Biasanya orang-orang memberi Rp1000,00, tetapi kalau tidak ada uang pun kami tidak memaksa (membayar). Namun, berita yang beredar justru membuat seolah-olah kami memaksa,” lanjutnya.
Agnes Angelica Octaviani Sinaga, Mahasiswi Administrasi Bisnis 2020, turut menyumbangkan pendapatnya atas kembalinya juru parkir sebagai hal yang bagus untuk kerapian area parkir. “Saat tidak ada juru parkir, parkirannya kacau. Kembalinya mereka (juru parkir), parkiran mulai rapi kembali,” ungkapnya saat diwawancarai secara langsung, Jumat (23/6). Kini, FISIP pun kembali pada kondisi semula. Sampai dengan berita ini diterbitkan, parkir tetap dijaga dan diawasi oleh juru parkir bersama kotak sumbangan sukarela.
(AIR, MRF, AZ)
Leave a Reply