Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023: Langkah Besar Satgas PPKS ULM Berantas Kekerasan Seksual

Satgas PPKS ULM

Universitas Lambung Mangkurat berhasil raih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2023 dengan Sub Kategori Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi Negeri Luar Pulau Jawa pada Senin (29/5). Dilansir melalui laman Instagram @merdekabekisah.ulm, penghargaan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional sekaligus sebagai perayaan Bulan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Trimurti,Yogyakarta. 

Raih Ungkapan Rasa Bangga dari Sekitar

Diraihnya penghargaan oleh Satgas PPKS ini turut mengundang reaksi bangga dari sejumlah civitas akademika ULM. Nuryadin selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, menyambut baik atas penghargaan yang didapat. Menurutnya dengan diraihnya penghargaan ini berarti Satgas PPKS ULM telah dinilai baik oleh tim penilai dari Kemendikbud. “Dengan adanya anugerah ini kita harus lebih siap menghadapi tantangan ke depan dan juga mengoptimalkan fungsi PPKS,” jelasnya saat diwawancarai secara langsung, Rabu (14/06).  

Mahasiswa ULM pun juga turut menuai rasa bangga dan meangapresiasi penghargaan tersebut. Salah satunya Anissa Putri mahasiswi Ilmu Komunikasi 2020 yang  mengungkapkan harapannya kepada pihak Satgas PPKS agar lebih peka dan perhatian berharap terhadap bahaya kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Semoga Satgas PPKS dapat lebih gencar dalam mensosialisasikan kejahatan seksual, sehingga Satgas lebih dikenal luas dan agar kedepannya lingkungan ULM bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (14/06). 

Langkah Jitu PPKS Raih Penghargaan 

Pada ajang penghargaan kali ini beberapa kriteria penilaian turut diperhatikan oleh penilai untuk menentukan bahwa Satgas ULM sebagai Satgas terbaik kategori luar Pulau Jawa. Penilaian tersebut melihat dari segi kewajiban Satgas dalam penanganan yang baik, kasus tuntas yang cepat ditangani, pelaksanaan pendampingan, sosialisasi pencegahan, dan survei kinerja Satgas. “PPKS ULM sudah mempunyai buku saku panduan, dan juga hotline pengaduan yang menjadi nilai tambah dalam penilaian,” tambahnya saat diwawancarai secara online Rabu (14/06).

Lena mengungkapkan walaupun dengan keterbatasan yang ada, Satgas PPKS selalu berupaya memberikan layanan pendampingan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan baik. Pelayanan yang diberikan berpacu dengan tupoksi tugas yang tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sehingga, tidak ada persiapan khusus yang dipersiapkan dalam ajang penghargaan ini. Ia juga menuturkan keberhasilan Satgas PPKS tidak lepas dari peran dan dukungan pihak Universitas, yakni berupa anggaran dan dan juga kesekretariatan. “Meski tempat kesekretariatan sudah tersedia, tetapi belum sepenuhnya representatif dan sedang diusahakan untuk disiapkan menjadi kesekretariatan yang berkelanjutan,” jelas Lena.

Gencarkan Sosialisasi, Tingkatkan Inovasi

Sampai dengan saat ini Satgas PPKS ULM tidak hentinya memberikan inovasi terbaru setelah mendapat penghargaan. Satgas PPKS  ULM langsung meluncurkan website satgas-ppks.ulm.ac.id. Website tersebut bertujuan untuk memudahkan civitas akademika untuk mendapatkan pelayanan terkait pendampingan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pada laman website pengguna dapat melakukan pengaduan, tracking aduan, melihat grafik jumlah aduan terkait kekerasan seksual, serta bisa terhubung dengan Whatsapp resmi Satgas PPKS ULM. 

Terkait inovasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS ULM, Nuryadin pun menegaskan untuk kedepannya Satgas PPKS harus lebih masif dan gencar lagi dalam mensosialisasikan perannya, serta cepat tanggap terhadap pengaduan yang diterima. Meskipun begitu, ia juga menyarankan untuk mengutamakan pencegahan, sebab dari sini lah kekerasan seksual dapat diberantas.  “Penghargaan ini, tidak serta-merta  menjadi sebuah kebanggaan semata. Namun, harus menjadi acuan agar Satgas PPKS terus dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya dengan baik. Sehingga, tidak ada pengaduan kasus kekerasan seksual lagi,” tegasnya saat diwawancarai secara langsung.

Lena pun menyatakan bahwa peran Satgas PPKS tidak akan berhasil jika hanya Satgas sendiri yang berjuang.  Diperlukan peran dosen, mahasiswa, tenaga didik, serta seluruh civitas akademika ULM juga untuk berkontribusi menciptakan kampus yang sehat, dan aman terhadap tindakan kekerasan seksual. Demikian seluruh civitas akademika harus berani untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami, begitupun dengan satgas akan berupaya untuk cepat tanggap dalam merespon aduan tersebut.

Harapan besar turut  dituturkan oleh Lena agar ada kolaborasi dari seluruh civitas akademika dalam pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus ULM.  “Saya berharap seluruh civitas akademika ULM saling bersinergi dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas terhadap kekerasan seksual,” tutupnya.

(FDH,VRF)