Targetkan Unggul Kembali, ULM Tengah Ajukan Reakreditasi

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tengah berupaya memulihkan status akreditasi usai putusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak (20/9/2024) lalu. Sebagai bagian dari langkah tersebut, ULM telah membentuk Tim Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang terdiri dari tim Laporan Evaluasi Diri (LED), Penunjang Data, Penunjang Survei, Penunjang Information Technology (IT), dan Penunjang Keuangan, serta melakukan investigasi internal. Tidak hanya itu, seluruh civitas akademika turut bersinergi dalam mendukung proses pemulihan akreditasi ini. 

Menunggu Penilaian dari BAN-PT

Akreditasi ULM mengalami penurunan yang semula berpredikat Unggul (A) menjadi Baik (C) sebagai dampak kasus rekayasa gelar yang melibatkan 11 guru besar Fakultas Hukum ULM dan disusul pemeriksaan 20 guru besar di sembilan fakultas lainnya, serta tata pamong yang kurang optimal. Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Ari Purbayanto, menjelaskan bahwa keputusan penurunan akreditasi tersebut diambil dalam rapat pleno Dewan Eksekutif BAN-PT pada (17/10/2024) lalu, yang memutuskan bahwa peringkat akreditasi ULM diturunkan menjadi Baik (C).

Sebagai respons, ULM segera mengambil langkah dengan memulai proses pengajuan ulang akreditasi. Iwan Aflanie selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM menjelaskan bahwa dalam pengajuan reakreditasi ini, ULM harus memenuhi sembilan kriteria yang dinilai oleh BAN-PT, yaitu: (1) visi, misi, tujuan, dan strategi; (2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama; (3) mahasiswa; (4) sumber daya manusia; (5) keuangan, sarana, dan prasarana; (6) pendidikan; (7) penelitian; (8) pengabdian kepada masyarakat; dan (9) luaran dan capaian Tridharma.

Sejalan dengan upaya memenuhi standar yang ditetapkan BAN-PT, ULM telah sampai pada tahap selanjutnya dalam proses reakreditasi, yaitu menunggu penilaian dari BAN-PT. “Saat ini, dokumen-dokumen persyaratan reakreditasi telah berhasil diunggah ke sistem BAN-PT. Tahap selanjutnya adalah menunggu penilaian dari BAN-PT dan pelaksanaan asesmen lapangan,” jelas Iwan saat diwawancarai secara daring, Jumat (15/11).

Lebih lanjut, setelah berhasil mengunggah dokumen persyaratan reakreditasi, Iwan mengungkapkan pihak ULM memiliki target jangka waktu bersama dan hasil evaluasi pimpinan perguruan tinggi dengan pihak BAN-PT mengenai keputusan akreditasi. “Putusan akhir tergantung pihak BAN-PT, tetapi kita memiliki target dan mengharapkan proses yang tersisa dari tahapan reakreditasi ini, yaitu desk evaluation dan asesmen lapangan, hingga keluar hasil akreditasi yang baru tidak melewati tahun 2024,” ungkap Iwan dalam Podcast BTALK berjudul Deadline Reakreditasi, Bagaimana Nasib ULM? yang diunggah oleh akun YouTube BanjarmasinPost pada Kamis (19/11).

Iwan juga mengaku bahwa ULM telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan akreditasi, dibuktikan dengan dokumen persyaratan reakreditasi yang telah diunggah sebelum batas waktu yang ditetapkan. “Target dua bulan terpenuhi, bahkan sebelum tenggat waktu 20 November, kami telah mengunggah dokumen persyaratan reakreditasi pada tanggal 15 November,” tuturnya.

Sinergi Bersama Civitas Akademika

Proses pengajuan reakreditasi ini bukan hanya melibatkan Tim AIPT, tetapi juga melibatkan seluruh civitas akademika di ULM. Berdasarkan pemaparan Iwan, mulai dari dosen, staff administrasi, hingga mahasiswa berperan penting dalam memastikan keberhasilan proses pengajuan reakreditasi ini. “Sinergi yang terjalin sangat penting, mahasiswa turut berkontribusi dengan melengkapi prestasi akademik mereka, kegiatan keorganisasian, dan berbagai kegiatan lain yang mendukung pengajuan akreditasi. Begitu pula dengan peran program studi (prodi), yang memastikan setiap prodi memenuhi standar akademik yang diharapkan oleh BAN-PT, serta kontribusi seluruh elemen universitas dalam menjalankan perannya masing-masing,” ungkap Iwan.

Dosen Administrasi Publik, M. Nur Iman Ridwan turut mengungkapkan keterlibatan dosen sebagai civitas akademika dalam proses reakreditasi. “Masing-masing dosen merespons dan melaksanakan arahan pimpinan, seperti melakukan pembaharuan data terkait Science and Technology Index (SINTA) dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER), serta data lain yang diperlukan tim untuk melengkapi dokumen reakreditasi,” jelasnya saat diwawancarai secara daring, Sabtu (16/11). 

Kendati demikian, di tengah proses pengajuan reakreditasi ULM, Tim AIPT dihadapkan pada tantangan berat berupa keterbatasan waktu. “Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, yakni dua bulan, seluruh persiapan harus dilakukan dengan tergesa-gesa,” ungkap Iwan. 

Meski dihadapkan dengan waktu yang singkat, Iwan menegaskan hal tersebut tidak menjadi penghalang dalam penyusunan dokumen reakreditasi. “Kendala waktu tidak menjadi penghambat proses ini, karena dukungan pendanaan yang mencukupi dan kerja sama tim yang solid,” tegasnya. Kendati dibayangi oleh tekanan waktu, ULM tetap optimis dapat melalui setiap tahapan reakreditasi dengan baik. “Semangat kolektif dan dedikasi seluruh Tim AIPT menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan dalam proses ini,” timpal Iwan.

Menjadi Komitmen Seluruh Civitas Akademika

Upaya pemulihan akreditasi yang telah dijalankan prosesnya ini disambut baik oleh civitas akademika, seperti diungkapkan salah satu Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM, Siti Hanifah Bahari. “Saya apresiasi upaya universitas untuk memulihkan akreditasi, hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh komponen universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di ULM,” ujarnya saat diwawancarai secara daring, Minggu (17/11). 

Lebih lanjut, Hanifah juga mendukung penuh upaya universitas dan berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam proses ini. “Saya mendukung penuh dan siap memberikan masukan jika diperlukan. Sebagai mahasiswa, kami menyadari pentingnya akreditasi bagi kualitas pendidikan yang kami terima dan kami berharap dapat terlibat lebih aktif dalam proses-proses serupa di masa mendatang,” ungkapnya.

Sejalan dengan Hanifah, Iman selaku dosen juga menyerukan bahwa seluruh civitas akademika harus memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung proses reakreditasi dan dapat bersaing di tingkat internasional. “Dibutuhkan komitmen yang tinggi bagi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kinerja dengan baik, serta  tuntutan untuk menjadi World Class University (WCU) membutuhkan perencanaan yang matang dan implementasi yang sesuai standar nasional bahkan standar internasional,” pungkasnya. Di akhir wawancara, Iman berharap seluruh kerja keras, keikhlasan, dan kecerdasan tim universitas akan membuahkan hasil yang memuaskan.

(NY, SAL, LOV)