Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyediakan fasilitas bus kampus sebagai transportasi yang dapat menunjang kegiatan mahasiswa. Adanya fasilitas bus kampus ini ditujukan untuk menunjang kegiatan perkuliahan dan aktivitas civitas akademika yang memerlukan transportasi. Meskipun begitu, ternyata masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui akan adanya fasilitas tersebut.
Rumaisha Zahra Hanifa Rokhima, Mahasiswi Pendidikan Biologi FKIP ULM, merasa bahwa fasilitas bus kampus ini nyatanya kurang membantu dalam perkuliahan. “Seharusnya hadirnya bus kampus ini membantu mahasiswa. Saya jarang melihat bus kampus ini beroperasi di sekitar lingkungan kampus,” ucapnya saat diwawancarai pada Selasa (12/9).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Muhammad Rifsan Jani selaku Mahasiswa Administrasi Bisnis 2023 yang pernah merasakan penggunaan fasilitas bus kampus mengungkapkan bahwa informasi terkait peminjaman bus masih belum jelas. “Fasilitas masih terbilang standar dan dari pihak kampus belum ada memberi pemberitahuan terkait peminjaman bus terlebih dahulu,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (12/9).
Guna mengetahui lebih lanjut mengenai pengelolaan fasilitas bus kampus ULM, Tim LPM INTR-O telah melakukan wawancara dengan Ardiansyah selaku Kepala Sub Bagian Umum, pada Selasa (12/9). Berikut hasil wawancaranya:
Bagaimana sistem peminjaman bus kampus bagi mahasiswa?
Dalam sistem peminjaman bus kampus terdapat persyaratan prosedural yang harus dipatuhi. Perlu mengajukan permohonan secara resmi kepada pihak pengelola bus kampus dengan membawa surat persetujuan atau izin tertulis dari Sub Koordinator Subbag Rumah Tangga ULM. Sejalan dengan hal itu, ULM berusaha untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan mahasiswa dan Ormawa tanpa mengabaikan kendali dan tanggung jawab yang diperlukan dalam penggunaan fasilitas kampus.
Bagaimana pengelolaan fasilitas bus kampus di ULM?
Pengelolaan penggunaan bus kampus tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa, tetapi juga untuk karyawan universitas serta organisasi mahasiswa (Ormawa). Karyawan universitas dapat menggunakan bus kampus ketika mereka memiliki kegiatan di luar kampus. Sementara itu, ormawa dapat menggunakan fasilitas ini untuk mendukung berbagai kegiatan kampus, misalnya untuk kunjungan lapangan, acara sosial, atau proyek kegiatan kemasyarakatan.
Apakah ada tarif yang dikenakan untuk mahasiswa dan bagaimana alokasinya?
Adapun terkait dengan tarif, universitas menetapkan tarif yang bersifat opsional. Dana yang dialokasikan untuk operasional bus kampus meliputi penggajian supir serta biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara untuk biaya perawatan dan pemeliharaan bus kampus dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah atau lembaga yang mengawasi pengelolaan bus tersebut.
Bagaimana dengan keluhan mahasiswa terhadap tarif peminjaman bus kampus dinilai ekspensif?
Terkait dengan tarif peminjaman bus kampus yang relatif mahal disebabkan oleh kenaikan harga BBM. Mahasiswa sering kali tidak menyadari bahwa tarif ini mencakup biaya operasional meliputi penggajian supir dan biaya BBM yang kini semakin mahal. Pihak ULM pun kini berupaya untuk menstabilkan tarif bus kampus.
Apakah nantinya akan ada pembaruan untuk sistem peminjaman bus kampus?
Ada rencana untuk mengembangkan sistem peminjaman bus kampus secara digital atau online. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses peminjaman sehingga memudahkan mahasiswa untuk mengakses layanan ini. Dengan sistem ini, pengguna dapat melakukan pemesanan atau reservasi bus kampus secara cepat dan mudah melalui platfrom digital yang bisa memantau ketersediaan bus, jadwal perjalanan, serta tarif.
(RAU,SYI)
Leave a Reply